Kecelakaan maut di Jalinsum, Sumatra Selatan, yang menewaskan banyak orang, itu hanyalah sebuah titik data. Bukan cerita lengkap. Bagi saya, insiden ini bukan sekadar kegagalan jalan; ini adalah gejala klasik dari sebuah sistem yang terluka—sistem konektivitas regional Indonesia yang terus menuntut kecepatan ekonomi, tapi diabaikan soal manajemen keamanannya.
Selama dua dekade berkutat di berbagai pelosok dunia, saya sudah melihat pola ini berkali-kali. Di mana ada ambisi pembangunan yang sangat besar—seperti menghubungkan sumbu ekonomi penting di pulau Sumatra—di situlah selalu ada lapisan kerentanan yang jarang kita bicarakan secara terbuka: kerapuhan operasional. Jalan lintas Sumatera (Trans-Sumatera) bukan cuma aspal; dia adalah arteri nadi yang menopang pergerakan komoditas, tenaga kerja, dan darah ekonomi di seluruh wilayah itu.
Ketika sebuah insiden fatal seperti yang terjadi melibatkan bus ALS dan truk tangki BBM itu meledak, tuntutan dari DPR, seperti yang didorong oleh Anggota Komisi V, Zigo Rolanda, memang sangat penting. Mereka menuntut evaluasi menyeluruh, mempercepat perbaikan jalan, dan yang tak kalah penting, audit tata kelola transportasi publik dan pengendalian muatan berbahaya. Semua itu valid. Tapi fokus utama kita harus bergeser. Masalahnya bukan cuma "lubang jalan" atau "muatan ilegal." Masalahnya ada di kebijakan yang membiarkan lubang dan praktik curang itu bertahan.
Urat Nadi yang Diremehkan
Sejarah pembangunan infrastruktur kita, guys, itu selalu ironis. Kita didorong oleh kebutuhan geopolitik dan ekonomi untuk menghubungkan setiap titik. Di era Orde Baru, itu didorong oleh komoditas. Sekarang? Didorong oleh semangat ekonomi dan kebutuhan energi. Kita berhasil membangun infrastruktur fisik yang megah. Tapi, kita seringkali lupa bahwa infrastruktur fisik itu harus didukung oleh infrastruktur tata kelola yang setara.
Kegagalan pada satu titik (misalnya, jalan rusak atau penegakan aturan lemah) akan meruntuhkan seluruh sistem seperti domino.
Perhatian terhadap kerusakan fisik jalan—yang patut disorot—adalah gejala. Penyebab utamanya adalah sistem pemeliharaan yang terfragmentasi, tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat dan daerah, serta lemahnya mekanisme penegakan hukum. Ketika kita bicara tentang pemeliharaan jalan, kita tidak hanya bicara soal semen dan aspal. Kita bicara soal akuntabilitas, pembiayaan yang berkelanjutan, dan yang terpenting, sinergi antar lembaga.
Dilema Tata Kelola dan Kontrol Daerah
Bagaimana kita bisa menutup lingkaran setan ini?
Dalam konteks Sumatera, masalahnya bukan hanya teknis konstruksi. Masalahnya adalah tata kelola.
Dulu, kritik itu mungkin hanya fokus pada aspek pembiayaan. Sekarang, saya melihat ke dimensi "kontrol." Di satu sisi, pemerintah pusat ingin mengakselerasi pembangunan skala besar; di sisi lain, pemerintah daerah memiliki otonomi dalam pengelolaan aset dan sumber daya lokal.
Pencampuran ini sangat rentan. Ketika regulasi tata ruang, regulasi transportasi, dan kewenangan pemeliharaan infrastruktur berada di garis batas yang kabur, maka celah itu akan dieksploitasi. Hasilnya? Jalan dibangun dengan standar berbeda, dipelihara dengan anggaran berbeda, dan aturan mainnya pun berbeda.
Keberhasilan akan datang bukan dari membangun jalan yang lebih panjang atau lebih mewah, tapi dari membuat regulasi yang mampu menekan ego sektoral dan ego daerah.
Lebih dari Sekadar Aspal: Urgensi Data dan Digitalisasi
Jika ada satu hal yang harus diperbaiki dalam waktu dekat, itu adalah sistem informasi.
Kita membutuhkan sistem data terpusat untuk pemeliharaan infrastruktur (Asset Management System) yang wajib digunakan oleh semua pihak terkait. Sistem ini harus mampu memetakan secara real-time: tingkat kerusakan, penyebab kerusakan, dan penanggung jawab perbaikan.
Ini adalah solusi yang membutuhkan keberanian politik untuk menundukkan ego sektoral.
Selain itu, mari kita bahas aspek human error dan overloading. Mengingat tingkat kemacetan dan beban angkutan barang yang tinggi, kita juga harus melihat bagaimana titik rawan terjadi (misalnya, perlintasan sebidang kereta api yang rawan kecelakaan, atau area terminal yang terlalu padat).
Tindakan cepat yang perlu dilakukan bukan hanya perbaikan fisik segera, tapi juga studi ilmiah untuk mendiagnosis titik kelemahan sistemik tersebut.
Singkatnya, insiden kecelakaan itu hanyalah sebuah peringatan keras. Ini bukan hanya kegagalan insinyur atau pengemudi. Ini adalah kegagalan sistem yang utuh.
Untuk menjadikan Sumatera sebagai jalur ekonomi yang tangguh, kita perlu menggabungkan keahlian teknik kelas dunia dengan sistem tata kelola yang transparan, terintegrasi, dan yang paling utama, bertanggung jawab penuh atas setiap jengkal aspal yang telah dibangun.
Semoga analisis ini memberikan pandangan yang lebih komprehensif.
