Front page/Politics/Article
Politics

Apa Arti "Presiden Kedua"? Membedah Narasi Pembangunan di Pulau Miangas

Kunjungan politik ke perbatasan seringkali diselimuti narasi prestasi. Kami bedah: apakah proyek infrastruktur di Miangas benar-benar didorong oleh mandat politik atau kebutuhan data yang berkelanjutan?

DO
David Osei
Politics & Culture Editor · LumenVerse
·20 Mei 2026
Apa Arti "Presiden Kedua"? Membedah Narasi Pembangunan di Pulau Miangas
Illustration · LumenVerse
In this story
Di Balik Gelar "Presiden Kedua": Mengurai Geopolitik dan Anggaran di Perbatasan
Konteks Historis: Siklus Komitmen Pusat
Jebakan "Proyek Besar"
Kesimpulan: Mengukur Dampak, Bukan Hanya Dana

Kunjungan seorang presiden ke pulau terluar memang selalu sarat makna, tapi kita harus hati-hati. Jangan pernah menangkap satu insiden—seperti kedatangan Prabowo ke Miangas—sebagai penentu keberhasilan pembangunan nasional. Karena yang perlu kita pahami, bukan berapa banyak presiden yang mampir, melainkan bagaimana skema pendanaan dan tata kelola lokalnya setelah semua "hiype" dari agenda politik selesai.


Di Balik Gelar "Presiden Kedua": Mengurai Geopolitik dan Anggaran di Perbatasan

Selama ini, narasi tentang pembangunan di pulau-pulau terluar Indonesia memang selalu mengikuti pola siklus. Begitu ada komitmen politik tingkat tinggi—biasanya diwarnai dengan kunjungan pejabat besar yang megah—maka infrastruktur fisik (jalan, bandara, gudang dingin) akan meroket dalam waktu singkat. Ini adalah pola yang sudah sangat dikenal, guys. Miangas, yang terletak di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, dan secara geografis adalah garda terdepan Indonesia di perbatasan Filipina, hanyalah titik terbaru dalam siklus naratif ini.

Ketika Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa dia adalah "presiden kedua" yang mengunjungi Miangas setelah Pak Jokowi, yang tentu saja merupakan capaian PR yang bagus secara political optics (sesuai dilaporkan Tempo), secara otomatis semua mata tertuju pada janji-janji baru: pembangunan desa nelayan lengkap dengan cold storage, fasilitas kesehatan, dan pemeliharaan bandara. Ini memang poin penting—fokusnya pada maintenance dan upgrade fasilitas yang sudah ada. Tapi, justru di sinilah kelemahan logika analisis populis muncul.

Menurut saya, kita harus berhenti mengukur kualitas pembangunan sebuah wilayah dari frekuensi kunjungan presiden. Kita perlu mengukur dari sustainability anggaran, dari alokasi dana operasional jangka panjang, dan yang paling penting, dari peta jalan (masterplan) yang melibatkan masyarakat lokal sepenuhnya.

Foto perbandingan foto kunjungan pejabat di Miangas tahun 2016 dan 2026, menekankan infrastruktur.

Konteks Historis: Siklus Komitmen Pusat

Untuk menganalisis ini dengan benar, kita harus melihat tren yang lebih besar. Sejak era Orde Baru hingga hari ini, pembangunan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Indonesia seringkali bersifat top-down. Artinya, keputusan dan dana datang dari pusat, menentukan apa yang dibangun, dan seringkali mengabaikan mekanisme kebutuhan sehari-hari yang sesungguhnya di tingkat desa.

Sekarang, kita sudah melihat tren yang lebih baik—yakni adanya desentralisasi pembangunan yang menargetkan kebutuhan spesifik, misalnya pembangunan kelautan dan perikanan. Namun, tantangan utamanya adalah "ketahanan narasi". Setiap periode kepemimpinan cenderung memiliki proyek unggulan yang besar, sehingga ketika proyek tersebut selesai dan perhatian politik bergeser, infrastruktur yang dibangun menjadi rentan mengalami penurunan mutu atau terbengkalai karena tidak ada pendanaan operasional berkelanjutan.

Saat Presiden Prabowo menyatakan akan memprioritaskan pembangunan berkelanjutan di kawasan timur, pesan ini harus diterjemahkan menjadi kerangka kerja fiskal yang terjamin, bukan hanya slogan politik dalam pidato.

Jebakan "Proyek Besar"

Penting untuk membedakan antara proyek fisik besar (misalnya, pembangunan pelabuhan besar atau fasilitas penyimpanan dingin) dengan penguatan kapasitas kelembagaan lokal.

Ketika dana bantuan asing atau dana negara dialirkan untuk membangun infrastruktur, seringkali fokusnya hanya berhenti pada "alat" (bangunan fisik). Padahal, yang lebih krusial adalah "aktor" di baliknya. Siapa yang akan mengelola bandar pendingin itu? Apakah sudah ada kader nelayan yang terlatih untuk mengoperasikan mesin pendingin modern itu?

Ini adalah jebakan klasik dalam pembangunan: membangun bangunan yang megah namun meninggalkan masyarakat setempat tanpa sistem ekonomi mandiri untuk merawat dan mengembangkannya. Inilah yang perlu menjadi lensa kritis kita saat menerima janji-janji pembangunan daerah.

Kesimpulan: Mengukur Dampak, Bukan Hanya Dana

Jadi, apa yang bisa kita tarik dari kunjungan politik semacam ini?

Alih-alih terkesima melihat jumlah dana yang dijanjikan atau besarnya proyek yang akan dibangun, kita harus menuntut transparansi pada tiga hal:

  1. Sumber Pendanaan Operasional: Bagaimana dana ini akan menjamin operasional infrastruktur setelah fase pembangunan selesai?
  2. Keterlibatan Masyarakat (Local Ownership): Mekanisme apa yang memastikan bahwa masyarakat lokal adalah pemilik dan pengendali utama dari pembangunan tersebut?
  3. Indikator Keberlanjutan: Tolong berikan indikator keberhasilan yang tidak hanya diukur dalam Rupiah, tetapi juga dalam peningkatan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, dan stabilitas ekonomi lokal yang terukur dalam jangka waktu 5 hingga 10 tahun.

Pada akhirnya, pembangunan di ujung negeri seperti Miangas atau Talaud tidak hanya membutuhkan beton dan baja, tetapi juga butuh sistem yang berkelanjutan. Karena sistem itu, jauh lebih rapuh dan kompleks daripada sekadar sebuah dermaga yang baru dicat.

#geopolitik#Miangas#pembangunan daerah#konektivitas
Sources & References
Analysis by LumenVerse